Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi Buni Yani pengunggah video dugaan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama saat tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2016. Buni Yani diperiksa terkait dengan laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) dengan dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Subekti.
Buni Yani menjawab pertanyaan sejumlah media saat tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 November 2016. Ia sempat emosi saat menemui reporter MetroTV yang dianggapnya suka memelintir berita. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Buni Yani saat diwawancara oleh reporter MetroTV di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 18 November 2016. Dosen London School Public Relation (LSPR) ini juga sedang diperiksa sebagai pihak pengunggah pertama video dugaan penistaan agama oleh Ahok. TEMPO/Subekti.
Ekspresi kemarahan Buni Yani, pengunggah video dugaan kasus penistaan agama Ahok, usai diwawancara media di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 November 2016. Ia juga sempat dipanggil untuk diperiksa sebelumnya, namun tidak hadir. TEMPO/Subekti.
Buni Yani, pengunggah video dugaan kasus penistaan agama Ahok, bersama penasehat hukumnya tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 November 2016. Ia juga sempat dipanggil untuk diperiksa sebelumnya, namun tidak hadir. TEMPO/Subekti
Buni Yani, pengunggah video dugaan kasus penistaan agama Ahok, bersama penasehat hukumnya tiba di gedung Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 November 2016. Ia juga sempat dipanggil untuk diperiksa sebelumnya, namun tidak hadir. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini