Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko, tiba di gedung KPK, Jakarta, 5 Desember 2017. Eddy Rumpoko menjadi tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka kasus suap infrastruktur di Batubara OK Arya Zulkarnaen meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, 27 November 2017. Arya diduga menerima fee Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yakni Rp 4 miliar dari pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilain Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 24 November 2017. Siti Masitha Soeparno diduga menerima suap Rp 5,1 miliar untuk ongkos politik Siti yang berniat mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal untuk periode 2019-2024. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti (tengah), seusai menjalani pemeriksaan pertama kalinya setelah dilakukan penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 7 Juli 2017. Ridwan Mukti diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wali Kota Cilegon nonaktif, Tubagus Iman Aryadi, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 11 Oktober 2017. Tubagus Iman Aryadi diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2017. KPK resmi melakukan penahanan kepada lima tersangka terkait dengan dugaan suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan, setelah ditangkap dalam OTT di Pamekasan, Madura. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini