Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Massa tampak membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya terkait penolakan terhadap perubahan Pancasila dan paham komunisme di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut agar DPR mengusut tuntas inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. RUU HIP ditolak banyak pihak lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draft RUU itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Salah satu pasal dalam draft RUU itu juga dikhawatirkan banyak pihak bisa memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Belakangan, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU HIP karena banyak protes dari masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini