Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Massa tampak membawa sejumlah poster dan spanduk yang isinya terkait penolakan terhadap perubahan Pancasila dan paham komunisme di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Dalam aksi tersebut, massa juga menuntut agar DPR mengusut tuntas inisiator RUU Haluan Ideologi Pancasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa Aliansi Nasional Anti Komunis membentangkan spanduk saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. RUU HIP ditolak banyak pihak lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draft RUU itu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Salah satu pasal dalam draft RUU itu juga dikhawatirkan banyak pihak bisa memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poster yang dibawa massa Aliansi Nasional Anti Komunis saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Belakangan, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan RUU HIP karena banyak protes dari masyarakat. TEMPO/M Taufan Rengganis