Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga menunjukkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga memasukkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga memasukkan surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. Pada TPS 02 ada sebanyak 278 orang tercatat sebagai daftar pemilih tetap.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga mencoblos surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. Pemungutan suara ulang dilakukan karena ada 4 orang yang tidak memenuhi syarat, ikut mencoblos di TPS ini, pada pemilu 17 April lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan jarinya usai melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 April 2019. Pemilu dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih luar daerah hanya menggunakan EKTP tidak disertakan formulir A5 saat melakukan pencoblosan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini