Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sejumlah TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

22 Februari 2024 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 02 Poowo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Kamis 22 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar PSU di empat TPS yang ada di daerah itu karena terjadi kejadian khusus yakni ada pemilih yang tidak terdaftar mencoblos di empat TPS tersebut. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden dan wakil presiden di TPS 005 Desa Durung Banjar, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 22 Februari 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena ditemukan pelanggaran aturan pelaksanaan Pemilu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) presiden dan wakil presiden di TPS 005 Desa Durung Banjar, Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 22 Februari 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena ditemukan pelanggaran aturan pelaksanaan Pemilu. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Seorang pemilih berada di bilik suara saat memberikan hak suara pada pemungutan suara ulang di TPS 23, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis 22 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara yang diakibatkan karena kesalahan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang memberikan hak suara kepada tujuh pemilih yang tidak memiliki hak suara terhadap surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus