Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Direktur PT Rifuel, Riefan Avrian Divonis Enam Tahun Penjara

17 Desember 2014 | 17.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur PT Rifuel Riefan Avrian berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta selatan usai menjalani sidang mendengarkan amar putusaan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Riefan Avrian, putra dari mantan menteri UMKM, Syarif Hassan, memasuki ruang sidang untuk mendengarkan amar putusaan majelis hakim terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Riefan Avrian menjalani sidang mendengarkan amar putusaan majelis hakim di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. Majelis Hakim memvonis Riefan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Riefan Avrian berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar putusaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. Riefan diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp5,392 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Direktur PT Rifuel Riefan Avrian berjalan kembali ketempat duduk saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar putusaan majelis hakim terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus