Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur PT Rifuel Riefan Avrian berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta selatan usai menjalani sidang mendengarkan amar putusaan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Riefan Avrian, putra dari mantan menteri UMKM, Syarif Hassan, memasuki ruang sidang untuk mendengarkan amar putusaan majelis hakim terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riefan Avrian menjalani sidang mendengarkan amar putusaan majelis hakim di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. Majelis Hakim memvonis Riefan enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Riefan Avrian berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar putusaan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. Riefan diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp5,392 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Direktur PT Rifuel Riefan Avrian berjalan kembali ketempat duduk saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan amar putusaan majelis hakim terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 17 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini