Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Hasto ditahan karena telah melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara yang melibatkan buron Harun Masiku. Tempo/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam konferensi pers penahanan dirinya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku. Tempo/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) hadir dalam konferensi pers penahanan dirinya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai pada 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025. Tempo/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir dalam konferensi pers penahanan dirinya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Tempo/Tony Hartawan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 20 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan