Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Direktur RS Al Shifa Gaza Bebas setelah Ditahan 7 Bulan di Penjara Israel

1 Juli 2024 | 16.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Dokter Palestina Mohammad Abu Selmeyah, direktur Rumah Sakit Al Shifa yang ditahan oleh pasukan Israel, berjalan setelah dibebaskan dari penjara Israel, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan 1 Juli 2024. Ia ditangkap sejak November 2023, dan rumah sakit tempatnya bekerja dihancurkan Israel. REUTERS/Mohammed Salem

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Dokter Palestina Mohammad Abu Selmeyah, direktur Rumah Sakit Al Shifa yang ditahan oleh pasukan Israel, berjalan setelah dibebaskan dari penjara Israel, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 Juli 2024. REUTERS/Mohammed Salem

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Dokter Palestina Mohammad Abu Selmeyah, direktur Rumah Sakit Al Shifa yang ditahan oleh pasukan Israel, berjalan setelah dibebaskan dari penjara Israel, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 Juli 2024. REUTERS/Mohammed Salem

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dokter Palestina Mohammad Abu Selmeyah, direktur Rumah Sakit Al Shifa yang ditahan oleh pasukan Israel, berbicara kepada media setelah dibebaskan dari penjara Israel, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 Juli 2024. REUTERS/Mohammed Salem

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Dokter Palestina Mohammad Abu Selmeyah, direktur Rumah Sakit Al Shifa yang ditahan oleh pasukan Israel, berbicara kepada media setelah dibebaskan dari penjara Israel, di tengah konflik Israel-Hamas, di rumah sakit Nasser di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 1 Juli 2024. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus