Pengungkapan kasus pengolahan timah ilegal oleh Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam konferensi pers di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta, 6 Februari 2025. Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri membongkar kasus timah ilegal di Kota Bekasi, Jawa Barat dengan barang bukti di antaranya 207 batang balok timah dengan berat total 5,81 ton serta mengamankan dua tersangka yang mana satu diantaranya adalah WNA Korea Selatan. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti timah ilegal dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengolahan timah ilegal di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Konferensi pers pengungkapan kasus pengolahan timah ilegal di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Tersangka pengolahan timah ilegal dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengolahan timah ilegal di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Barang bukti timah ilegal dalam konferensi pers pengungkapan kasus pengolahan timah ilegal di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta, 6 Februari 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean