Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Majelis Hakim memvonis bos First Travel Andika Surachman dengan 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar dan Annisa Hasibuan dengan 18 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Kiki Hasibuan divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Majelis Hakim membaca putusan dalam sidang putusan dengan terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Kuasa hukum tiga bos First Travel, Wirananda Goemilang memastikan kliennya akan mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan majelis hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan masuk dalam mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini