Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tangis dan Permohonan Maaf Bos First Travel di Rapat Kreditur

5 Desember 2017 | 17.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan menangis saat hadir dalam rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Dalam kesempatan tersebut, Andika dan Anniesa meminta maaf pada seluruh jamaah yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci. Tempo/ Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Andika Surachman menghadiri rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Dalam proposal yang dibacakan Andika, menyatakan bahwa mereka sebagai Direktur dan Komisaris First Travel bertekad merampungkan kewajiban mereka kepada jamaah (kreditur) yang belum diberangkatkan umrah. Tempo/ Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan dan Andika Surachman menghadiri rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum yang mengurus PKPU. Tempo/ Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan saat mengikuti rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Andika beralasan bahwa kasus yang menjerat First Travel dan merugikan kreditur merupakan dampak dari risiko persaingan bisnis. Tempo/ Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Bos First Travel, Anniesa Devitasari Hasibuan dan ndika Surachman saat mengikuti rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun dengan perincian, utang kepada 61.491 jamaah sebesar Rp 961,25 miliar. Tempo/ Ilham Fikri

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ratusan jamaah First Travel menghadiri rapat kreditur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Travel di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 5 Desember 2017. Tempo/ Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus