Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (tengah) bersama Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair (kanan) dan sejumlah pengurus PPP dalam doa bersama Rapat Pleno PPP di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Selasa (22/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rapat pleno ini menghasilkan fatwa agar DPP PPP melakukan islah atau rekonsiliasi dengan pihak Suryadharma Ali dan Romahurmuziy yang berbeda pendapat mengenai dukungan kepada kandidat capres dalam Pemilu 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kewajiban islah, majelis rapat PPP juga menerima pertanggungjawaban atas manuver yang dilakukan oleh Suryadharma Ali. Dia mengklaim majelis tak akan mempermasalahkan kembali sikap dan kebijakan politiknya terkait dengan Partai Gerindra. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair juga mencabut keputusan pemecatan yang terjadi di antara kedua kubu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini