Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dugaan Serangan Fajar Ditemukan di Pekanbaru dan Surabaya

16 April 2019 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Bawaslu Temanggung mengamankan sejumlah uang tunai pecahan Rp50.000. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, Jawa Tengah, Selasa, 16 April 2019. Selain mengamankan sejumlah uang, petugas juga menyita kartu nama caleg salah satu caleg partai peserta Pemilu 2019 dari seorang warga yang diduga akan melakukan politik uang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kedua kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (kedua kanan) menjelaskan kronologi kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Dari empat pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan caleg DPR RI dari partai Gerindra Dapil Riau II. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto (kiri) dan Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan politik uang di kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, di Riau, Selasa, 16 April 2019. Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pekanbaru menangkap empat orang dalam kasus dugaan serangan fajar di salah satu hotel di Pekanbaru dengan barang bukti uang Rp506 juta. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus