Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menangis saat antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran Blok C2 Lapas Dewasa kelas 1A Tangerang tersebut diidentifikasi dengan metode post mortem maupun ante mortem oleh tim Disaster Victim Indentivication (DVI) Polri. ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang menunggu proses pendataan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Kebakaran terjadi pada Rabu dinihari. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluarga korban kebakaran yang akan diberangkatkan menuju RS Polri Kramat Djati menggunakan bus di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Keluarga korban kebakaran berada di dalam bus bersiap menuju RS Polri Kramat Jati untuk melakukan proses identifikasi di Lapas Kelas 1 A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi warga yang mengetahui keluarganya menjadi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Keluarga melakukan proses ante mortem identifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas 1 A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 8 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini