Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kota di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut. Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Hingga saat ini polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kota di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut. Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Hingga saat ini polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kota di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut. Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Hingga saat ini polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Raindra Ramadhan bersiap melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kota di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut. Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Hingga saat ini polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Kota di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 September 2021. Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang . Satu dari tiga tersangka baru merupakan warga binaan di lapas tersebut. Tiga tersangka tersebut yakni, CMM warga binaan, serta dua pegawai lapas PBB dan MS. Hingga saat ini polisi telah menetapkan sebanyak enam tersangka kasus terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang Kota. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini