Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeluarkan barang-barang dari dalam kampus saat proses eksekusi yang akan dilakukan pengadilan terhadap Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat (14/5). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tim eksekusi dari PN Jakarta Pusat mengeluarkan lemari saat proses eksekusi di Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat (14/5). Eksekusi kampus milik terdakwa kasus pemerasan Hercules Rosario Mashall. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahasiswa bersama para staf mengeluarkan barang-barang dari dalam kampus saat proses eksekusi di Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat (14/5). Eksekusi tersebut sempat memanas saat tim eksekusi pengadilan dihadang mahasiswa dan 7 mahasiswa diamankan aparat kepolisian karena berusaha mempertahankan kampus mereka. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Mahasiswa mencari dokumen penting dari dalam laci saat eksekusi di Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat (14/5). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tim eksekusi dari PN Jakarta Pusat mengumpulkan barang-barang ke atas truk saat proses eksekusi di Lembaga Pendidikan Kejuruan (LPK) Saint Mary di Jalan AM Sangaji, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat (14/5). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini