Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sebelum Dicekal, Yasonna Laoly Diperiksa KPK 18 Desember lalu

27 Desember 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. Pada 27 Desember 2024, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Yasonna Laoly pada 24 Desember 2024 selama enam bulan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly setelah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly keluar melalui pintu belakang setelah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. ANTARA/Muhammad Ramdan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. ANTARA/Muhammad Ramdan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly (tengah) setelah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 18 Desember 2024. ANTARA/Muhammad Ramdan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus