Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. ANTARA
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. KPK telah menetapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin prinsip dan lokasi reklamasi di wilayah sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Nurdin ditahan bersama dengan 3 tersangka lainya dalam kasus yang sama, yaitu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan Abu Bakar pihak swasta bernama yang memberikan suap. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019. Gubernur Kepri ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus suap izin prinsip dan reklamasi di sekitar Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini