Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini penyidik KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat tersangka tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Budi Hartono dan Abu Bakar, dari pihak swasta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil OTT suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. KPK menyita duit senilai 6.000 dolar Singapura (Rp 165.961.817), 5303 dolar AS, 5 Euro, 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan uang rupiah Rp132.610.000. ANTARA/Reno Esnir
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT KPK terhadap Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Diduga uang tersebut terkait tindak pidana korupsi kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama jubir Febri Diansyah (kiri), menggelar konferensi pers tentang OTT terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. ANTARA/Reno Esnir
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini