Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang Kena OTT KPK

11 Juli 2019 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Ia didatangkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba dengan pengawalan ketat ke gedung KPK pasca-terjaring OTT, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini penyidik KPK mengamankan Nurdin Basirun dan enam orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan dari kalangan swasta. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini KPK menyita barang bukti uang senilai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 165.961.817. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Politikus NasDem ini ditangkap terkait tindak pidana korupsi kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dengan pengawalan polisi, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba di gedung KPK pasca terjaring OTT di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Nurdin maju bertarung di Pilgub Kepri sebagai wakil gubernur berpasangan dengan M Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, memasuki ruangan pemeriksaan pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Nurdin menduduki posisi Gubernur Kepri ketika M. Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016 lalu. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus