Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Ia didatangkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba dengan pengawalan ketat ke gedung KPK pasca-terjaring OTT, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini penyidik KPK mengamankan Nurdin Basirun dan enam orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas, kepala bidang, pegawai negeri, dan dari kalangan swasta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Dalam OTT ini KPK menyita barang bukti uang senilai 6.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 165.961.817. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Politikus NasDem ini ditangkap terkait tindak pidana korupsi kasus suap izin lokasi rencana reklamasi di kawasan Kepulauan Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Dengan pengawalan polisi, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, tiba di gedung KPK pasca terjaring OTT di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Nurdin maju bertarung di Pilgub Kepri sebagai wakil gubernur berpasangan dengan M Sani. Mereka pun terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, memasuki ruangan pemeriksaan pasca terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Nurdin menduduki posisi Gubernur Kepri ketika M. Sani meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, 8 April 2016 lalu. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini