Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ekspresi Miryam S Haryani Dituntut 8 Tahun Penjara

23 Oktober 2017 | 23.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menunggu di tempat pengunjung menjelang sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani memasuki ruangan sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani menjawab pertanyaan media usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. TEMPO/Fajar P

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa pemberi keterangan palsu Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 Oktober 2017. Miryam dituntut delapan tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan subsidair enam bulan kurungan. ANTARA FOTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus