Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani (kanan) berjalan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. ANTARA/Rosa Panggabean
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani (kedua kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. rekaman pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi kasus korupsi akan dibuka di pengadilan sehingga bisa disaksikan publik luas. ANTARA/Rosa Panggabean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. ANTARA/Rosa Panggabean
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani bersiap menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017. Miryam adalah tersangka pemberi keterangan palsu di pengadilan megakorupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). ANTARA/Rosa Panggabean
Mantan anggota DPR Miryam S. Haryani (tengah) berjalan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2017.Jaksa penuntut umum mendakwa Miryam memberi keterangan palsu dalam sidang e-KTP. ANTARA/Rosa Panggabean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini