Foto

Ekspresi Terdakwa di Sidang Tuntutan Kerusuhan 21-22 Mei

4 September 2019 | 21.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2019/09/04/id_869669/869669_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Satu dari tiga terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, Muhammad Yasir (tengah) memeluk kerabatnya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra

https://statik.tempo.co/data/2019/09/04/id_869670/869670_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Raga Darma Eka (kiri) mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut Raga dengan hukuman kurungan selama empat bulan dan 14 hari. ANTARA/Aditya Pradana Putra

https://statik.tempo.co/data/2019/09/04/id_869671/869671_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Raga Darma Eka (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya di sela-sela sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. ANTARA/Aditya Pradana Putra

https://statik.tempo.co/data/2019/09/04/id_869673/869673_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Raga Darma Eka (tengah) berpelukan dengan kerabatnya usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Raga merupakan bagian dari puluhan terdakwa kasus kerusuhan 22 Mei yang menjalani sidang. ANTARA/Aditya Pradana Putra

https://statik.tempo.co/data/2019/09/04/id_869674/869674_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tiga terdakwa kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019, Nasrudin (kanan), Muhammad Yasir (tengah) dan Fedrik Mardiansyah (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut ketiga terdakwa dengan hukuman kurungan selama empat bulan. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus