Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar (kedua kiri) berbicara didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) menampilkan uang sitaan sejumlah Rp565,3 miliar yang merupakan pengembalian tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Tempo/Ilham Balindra
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar (kiri) berbicara didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Barang bukti uang senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian tersangka yang ditampilkan saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar (kiri) berbicara didampingi Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Barang bukti uang senilai Rp 565,3 miliar yang merupakan pengembalian tersangka yang ditampilkan saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers dalam perkara tindak pidana korupsi kegiatan impor gula di Kemendag tahun 2015-2016, Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 25 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra