Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat pemecatan dirinya pada jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah mengadukan tiga anggota DPR asal PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers pengaduan kepada MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ketiganya diadukan karena bersidang tanpa ada legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menunjukkan surat laporan pengaduan MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Sidang yang dipermasalahkan adalah sidang Majelis Tahkim PKS yang memutuskan Fahri dipecat. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (kedua kiri), seusai memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Atas tuduhan memfitnah dalam sidang itu, Fahri pun mendesak MKD untuk memecat ketiganya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini