Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dipecat, Fahri Hamzah Gugat Presiden PKS

4 April 2016 | 17.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan awak media terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 April 2016. Dalam keterangannya Fahri Hamzah menyatakan tidak menerima pemecatan tersebut. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, menjawab pertanyaan media terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 April 2016. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Politisi PKS, Fahri Hamzah, memberikan keterangan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut pernyataan resmi PKS di situsnya, Fahri dipecat karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kedisiplinan dan kesantunan partai. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Politisi PKS, Fahri Hamzah (kiri), bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut PKS, Fahri dianggap sering melontarkan pernyataan kontroversial di ranah publik. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bergegas meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 April 2016. Sementara menurut Fahri Hamzah pimpinan PKS lah yang tidak mengikuti AD/ART partai. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melambaikan tangan saat meninggalkan Kompleks DPR, Jakarta, 4 April 2016. Fahri juga menganggap sidang-sidang mahkamah partai yang memutuskannya tidak sah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus