Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Hari Ini, Aksi di Kemenag ke Pergerakan Tanah di Tulungagung

11 Maret 2019 | 22.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Massa yang tergabung dalam Forum CPNS K2 Kemenag Jatim (FCKK Jatim) menggelar aksi di depan di depan kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan NIP serta SK PNS kepada 1.357 tenaga honorer K2 yang telah lulus ujian CPNS jalur K2 sejak 3 November 2013 itu paling lambat Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pemain Bhayangkara FC, Ilham Udin Armaiyn (kiri) mencoba melewati kiper Mitra Kukar, Gerri Mandagi pada pertandingan Grub B Piala Presiden 2019 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin 11 Maret 2019. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Bhayangkara FC dengan skor 2-1 atas Mitra Kukar, gol Bhayangkara dicetak oleh Anderson Aparecido Salles dan Herman Dzumaho sedangkan satu gol Mitra Kukar dicetak oleh Achmad Faris Ardiansyah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pemain Bali United, Fadil Sausu berhasil mencetak gol setelah tendangannya gagal dihalau oleh kiper Semen Padang pada pertandingan Grub B Piala Presiden 2019 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Senin 11 Maret 2019. Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Bali United dengan skor 2-1 atas Semen Padang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana, pejabat pembuat komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto dalam kasus dugaan memberi suap terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ekspresi terdakwa pengusaha Tamin Sukardi setelahmengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Tamin Sukardi, tujuh tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menyuap Hakim Pengadilan Negeri Medan terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang pria mencari barang-barang yang masih bisa dipakai di dalam rumahnya yang rusak akibat aktivitas pergerakan tanah di Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Jawa Timur, Senin, 11 Maret 2019. Sedikitnya 15 rumah rusak berat dan puluhan lainnya mengalami rusak ringan akibat curah hujan yang tinggi serta struktur tanah yang labil memicu terjadinya pergerakan yang terus menerus di daerah itu. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus