Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Foto Udara Kremasi Massal Korban Covid-19 di India

23 April 2021 | 08.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Foto udara proses kremasi massal korban meninggal akibat Covid-19 terlihat di tempat krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. Ibu kota India, New Delhi melaporkan 306 pasien Covid-19 meninggal dalam 24 jam terakhir. REUTERS/Denmark Siddiqui

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Foto udara proses kremasi massal korban meninggal akibat Covid-19 terlihat di tempat krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. Pemerintah mempersiapkan fasilitas darurat kremasi dan penguburan massal karena krematorium yang ada mulai kewalahan. REUTERS/Denmark Siddiqui

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Foto udara proses kremasi massal korban meninggal akibat Covid-19 terlihat di tempat krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. Saat ini warga Delhi kesulitan mencari fasilitas kremasi bagi keluarganya. REUTERS/Denmark Siddiqui

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tumpukan kayu untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di sebuah krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. Fasilitas rumah sakit di New Delhi juga kewalahan dalam merawat pasien. REUTERS/Danish Siddiqui

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tumpukan kayu untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di sebuah krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. India berada di posisi kedua negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia. REUTERS/Danish Siddiqui

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kerabat berdiri di dekat tumpukan kayu untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di sebuah krematorium di New Delhi, India, Kamis, 22 April 2021. Melonjaknya kasus Covid-19 di India menyusul ditemukannya varian baru virus di negara tersebut. REUTERS/Danish Siddiqui

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus