Selebgram, Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer kini menjadi perbincangan netizen terkait dirinya yang tengah melakukan pesta ulang tahun Rachel Vennya di Moyo Island, sepulangnya mereka dari Amerika Serikat tanpa melalui proses karantina. Foto/Instagram/rachelvennya
Diketahui, Selebgram Rachel Vennya sepulangnya dari Amerika Serikat menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-26 di Bali dan NTB dengan menggunakan Kapal Pesiar. Foto/Instagram/rachelvennya
Dalam pesta ulang tahun yang digelarnya, Rachel Vennya tampil glamor bersama teman-teman, dan kekasihnya dengan menghiraukan protokol kesehatan. Foto/Instagram/rachelvennya
Jika terbukti bersalah melanggar karantina, maka Rachel dan Salim bisa dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bagi para pelanggar protokol. Aturan itu mengancam masyarakat yang melanggar kekarantinaan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Foto/Instagram/rachelvennya