Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx dilaporkan oleh perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait unggahannya di sosial media instagram miliknya. TEMPO/Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Dalam unggahannya Jerinx menyebut IDI dan rumah sakit adalah kacung WHO. TEMPO/Johannes P. Christo
Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx didampingi pengacaranya Gendo Suardana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan ketika mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis 6 Agustus 2020. Jerinx memenuhi panggilan polisi yang kedua sebagai saksi karena dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial oleh Ikatan Dokter Indonesia Bali (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini