Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam proses hukumnya Jerinx ditetapkan sebegai tersangka dan tidak ditahan. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra dan pengacaranya usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah
I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra dan pengacaranya usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini