Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sudah Minta Maaf, Jerinx Tetap Jalani Proses Hukum

14 Agustus 2021 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam proses hukumnya Jerinx ditetapkan sebegai tersangka dan tidak ditahan. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra dan pengacaranya usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tempo/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

I Gede Aryastina atau yang lebih akrab dikenal Jerinx ditemani istrinya Nora Alexandra dan pengacaranya usai menjalani mediasi dengan pegiat media sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021. Dalam mediasi atas kasus pengancaman melalui media elektronik tersebut keduanya sudah saling memaafkan tetapi proses hukum tetep berajalan. Tempo/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus