Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan didampingi juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media terkait Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti uang terkait operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. KPK total mengamankan uang sebesar Rp.728 juta, dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Lampung Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 September 2019. Penyidik KPK resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka antara lain Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini