Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 3 orang tersangka, salah satunya Bupati Pakpak Bharat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 150 juta yang diduga merupakan uang suap. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo (tengah) menggelar konferensi pers OTT Bupati Pakpak Bharat, di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Uang tersebut diduga menjadi uang suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum Pakpak Bharat, Sumatera Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan terkait OTT Bupati Pakpak Bharat, saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Agus mengatakan Remigo diduga telah menerima Rp 550 juta dalam beberapa kali transaksi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang dalam OTT Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Dalam mengumpulkan uang tersebut, menurut Agus, Remigo menugasi sejumlah orang dekatnya untuk menjadi perantara dalam penerimaan uang imbalan tersebut. TEMPO/Taufiq Siddiq