Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini