Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gibran Rakabuming Raka Dikukuhkan Jadi Warga Suku Toraja

26 November 2023 | 21.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) menbentangkan kain Sarita Toraja saat dikukuhkan sebagai warga suku Toraja di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu 26 November 2023. Gibran diberi nama Laso' Pindan yang berarti anak laki-laki bersih atau putih dalam bahasa Toraja dan menjadi rumpun keluarga Tongkonan Lallangan di Toraja. ANTARA FOTO/Sakti Karuru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) berjalan saat akan melakukan upacara adat pengukuhan sebagai warga suku Toraja di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu 26 November 2023. Gibran diberi nama Laso' Pindan yang berarti anak laki-laki bersih atau putih dalam bahasa Toraja dan menjadi rumpun keluarga Tongkonan Lallangan di Toraja. ANTARA FOTO/Sakti Karuru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penari menampilkan tari Pa'gellu saat upacara adat di Plaza Kolam Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu 26 November 2023. Tari Pa'gellu merupakan tari suka cita yang biasa dipentaskan pada upacara adat Rambu Tuka (pesta pernikahan) dan juga ditampilkan saat menyambutan tamu. ANTARA FOTO/Sakti Karuru

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah) menbentangkan kain Sarita Toraja saat dikukuhkan sebagai warga suku Toraja di Plaza Kolam Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu 26 November 2023. Gibran diberi nama Laso' Pindan yang berarti anak laki-laki bersih atau putih dalam bahasa Toraja dan menjadi rumpun keluarga Tongkonan Lallangan di Toraja. ANTARA FOTO/Sakti Karuru

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus