Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Giliran Pegawai Bea Cukai Ditangkap KPK

20 Juni 2012 | 21.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangkan Pegawai Bea Cukai yang diduga berinisial E tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). E tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

WN Amerika Serikat berinisial AN tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). AN tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

WN Amerika Serikat berinisial AN tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). AN tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pegawai bea cukai berinisial W tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). W tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pegawai bea cukai berinisial W tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (20/6). W tertangkap tangan oleh KPK bersama enam orang lainnya terkait kasus suap pembebasan barang yang ditahan di Bea Cukai Bandara Cengkareng. TEMPO/Seto Wardhana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi Pers di Jakarta, Rabu (20/06). TEMPO/Seto Wardhana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus