Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Jalani Sidang Perdana

26 November 2018 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Ekspresi dan gestur terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf saat menjawab pertanyaan awak media ketika bersiap menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. Irwandi didakwa menerima gratifikasi oleh jaksa KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mendengar dakwaan jaksa KPK saat menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. Irwandi terlibat dalam perkara dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) ‎tahun anggaran 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ekspresi terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mendengar dakwaan jaksa KPK saat menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. Ia didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 8,717 miliar yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya selaku Gubernur Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus