Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Sebelumnya Jaksa menuntut Lukas Enembe hukuman 10 tahun 6 bulan penjara atas kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 46 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 46 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Mantan Gubernur Papua tersebut menghadiri sidang dengan duduk di kursi roda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suasana ruang sidang saat terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Sidang vonis sempat ditunda karena terdakwa beralasan sakit. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Lukas Enembe menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai 46 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Mantan Gubernur Papua tersebut menghadiri sidang dengan duduk di kursi roda. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini