Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Sofyan Basir, mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. Majelis Hakim mengadili dan memutus perkara ini untuk pertama menolak nota keberatan atau eksepsi tim penasehat hukum mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dengan demikian persidangan dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) nonaktif, Sofyan Basir, mengikuti sidang pembacaan surat putusan sela, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini