Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Dalam aksi yang diikuti sebagian besar peserta perempuan itu, mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Menurut mereka, pengesahan RUU TPKS merupakan bentuk pembebasan perempuan Indonesia dari kekerasan dan pelecehan seksual. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peserta aksi membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Dalam aksi tersebut, massa juga menggantungkan pakaian memasang instalasi baju korban kekerasan seksual di pagar Gedung DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual memasang instalasi baju korban kekerasan seksual saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Ibu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga dan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini