Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, membaca surat dakwaan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya, berdoa dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya membaca surat dakwaan sebelum menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya berbincang dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan kasus dugaan suap untuk pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) sebesar Rp 3 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, berbincang dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana