Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, membaca surat dakwaan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya, berdoa dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siti Hartati Murdaya membaca surat dakwaan sebelum menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya berbincang dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan kasus dugaan suap untuk pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) sebesar Rp 3 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, berbincang dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat Siti Hartati Murdaya berbincang dengan sejumlah kerabatnya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (28/11). TEMPO/Seto Wardhana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini