Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, diwawancarai wartawan saat ia digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaannya. TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah pendukung Siti Hartati Murdaya berusaha mendekati dan menyalaminya usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pendukung Siti Hartati Murdaya menangis ketika melihat Hartati Murdaya digiring usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana
Dengan berkursi roda, Siti Hartati Murdaya, digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana
Siti Hartati Murdaya menyalami para pendukungnya yang setia menunggui pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini