Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, diwawancarai wartawan saat ia digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). Mantan anggota Dewan pembina Partai Demokrat ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu untuk pengurusan surat Hak Guna Usaha (HGU) perusahaannya. TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah pendukung Siti Hartati Murdaya berusaha mendekati dan menyalaminya usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah pendukung Siti Hartati Murdaya menangis ketika melihat Hartati Murdaya digiring usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana
Dengan berkursi roda, Siti Hartati Murdaya, digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana
Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations Siti Hartati Murdaya, digiring menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/9). TEMPO/Seto Wardhana