Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

3 Desember 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. Hendrar Prihadi, juga mantan Walikota Semarang diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang belum menjalani penahanan, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.  TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Hendrar Prihadi, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus