Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tim penanganan konflik gajah dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaksanakan patroli dengan menggunakan gajah jinak di Bener Meriah, Aceh. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar berada di perkebunan warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. eningkatan konflik gajah yang masih berlanjut hingga pertengahan 2021 dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelestarian dan menyusutnya habitat satwa langka dan dilindungi itu. ANTARA
Petugas Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan melihat rumah warga yang dirusak kawanan gajah sumatra liar di Desa Blang Rakal, Bener Meriah, Aceh. BKSDA Aceh melalui CRU bersama Pemerintah Kabupaten membentuk dan menurunkan tim penanggulangan setiap kali kawanan gajah liar yang mencapai 40 ekor lebih memasuki pemukiman dan merusak tanaman perkebunan serta mengejar para petani. ANTARA
Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu para pawang (mahout) memberikan pengobatan pada gajah jinak yang mengalami luka akibat diserang kawanan gajah liar di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh. Pada 2015 terjadi 39 kali konflik, pada 2016 bertambah menjadi 44 kali. Angka itu meningkat menjadi 103 kasus pada 2017 dan menurun pada 2018 menjadi 73 kasus, namun kembali meningkat pada 2019 dan 2020 dengan catatan 107 kasus. ANTARA
Seekor gajah liar yang ditangkap Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dipindahkan ke lokasi yang lain (translokasi) dengan menggunakan alat berat. Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sejak lima tahun terakhir konflik gajah liar yang memasuki pemukiman dan merusak perkebunan warga mengalami peningkatan bukan hanya di kabupaten Bener Meriah, namun gangguan satwa dilindungi itu juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Jaya. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini