Foto

Hunian TOD Akan Dibangun di Stasiun Juanda dan Tanah Abang

10 Oktober 2017 | 17.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Menteri BUMN Rini Soemarno (tengah), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (ketiga kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kanan), Komisaris PT PP (Persero) Sumardi (kiri), Direktur Utama PT PP (Persero) Tumiyana (kedua kiri), Direktur Utama KAI Edi Sukmoro (kedua kanan) dan Plt. Komisaris Utama KAI Muchtar Arifin (kanan) memukul kendang untuk menandai ground breaking Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Juanda, Jakarta, 10 Oktober 2017. TOD yang akan dibangun berlokasi di Juanda dan Tanah Abang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), dan Komisaris PT PP (Persero) Sumardi (kiri) saat meninjau ground breaking Transit Oriented Development (TOD) Juanda dan Tanah Abang di Stasiun Juanda, Jakarta, 10 Oktober 2017. TOD Juanda dan Tanah Abang itu diharapkan dapat mempermudah mobilisasi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), dan Komisaris PT PP (Persero) Sumardi (kiri), meninjau ground breaking TOD Juanda dan Tanah Abang di Stasiun Juanda, Jakarta, 10 Oktober 2017. TOD ini terintegrasi langsung dengan moda transportasi massal. TEMPO/Yohanes Paskalis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Menteri BUMN Rini Soemarno (ketiga kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan), dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), meninjau ground breaking TOD Juanda dan Tanah Abang di Stasiun Juanda, Jakarta, 10 Oktober 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus