Tiga orang warga negara asing asal Pakistan pengguna paspor palsu yang ditangkap Imigrasi berinisial MZ (kiri), TS (tengah), dan SZR (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 17 Februari 2025. Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara asing asal Pakistan yang mencoba memasuki wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor Prancis palsu. Tempo/Tony Hartawan
Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Arief Munandar (tengah), didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Soetta Johanes Fanny Satria CA (kiri) dan Plh Kasubdit Penyidikan Verico Sandy (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga orang warga negara asing asal Pakistan pengguna paspor palsu di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Tiga orang warga negara asing asal Pakistan pengguna paspor palsu yang ditangkap Imigrasi berinisial MZ (tengah), TS (kiri), dan SZR (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Arief Munandar (tengah), didampingi Kakanim Kelas I Khusus TPI Soetta Johanes Fanny Satria CA (kiri) dan Plh Kasubdit Penyidikan Verico Sandy (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga orang warga negara asing asal Pakistan pengguna paspor palsu di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan
Barang bukti terkait penangkapan tiga orang warga negara asing asal Pakistan pengguna paspor palsu di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, 17 Februari 2025. Tempo/Tony Hartawan