Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Indikasi Korupsi, KPK Sidak Pengeboran Pipa Bawah Laut Air Milik PT. TCN

20 Agustus 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tim Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi bersama warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tim Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi bersama warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tim Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi bersama warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Turis asing melintas saat Tim Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi bersama warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tim Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi bersama warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kasatgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria (kiri) bersama tim satgas dan warga masyarakat, melakukan inspeksi mendadak di lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT. Tiara Citra Nirwana, telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dibawah Kementerian KKP, di bagian utara Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 18 Agustus 2024. KPK menemukan pelanggaran hukum dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeboran bawah laut dan pengelolaan air bersih di wilayah konservasi laut di tiga pulau Gili Trawangan, Gili Air dan Gili Meno, oleh PT. TCN bekerjasama dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Amerta Dayan Gunung, menyebabkan konflik ditengah masyarakat, kerusakan ekosistem laut, terumbu karang mencapai 2.360 meter dan berpotensi merugikan keuangan negara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus