Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua tersangka kasus peluru nyasar ditunjukkan kepada wartawan saat keterangan pers pengungkapan kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka berinisial IAW dan RM dalam kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, pada Senin, 15 Oktober lalu. ANTARA
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menunjukkan senjata yang digunakan tersangka dalam kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, saat keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Dua tersangka peluru nyasar itu diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan, yang tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menunjukkan barang bukti senjata yang digunakan tersangka terkait dengan kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, dalam keterangan pers pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Polisi menyita dua pucuk senjata jenis Glock 17 dan AKAI beserta pelurunya. ANTARA
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta (kedua kanan), didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kiri), Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Ulung Kanjaya (kiri), dan Wadirkrimum Polda Mertro Jaya AKBP Ade Ary (kanan), memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peluru nyasar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini