Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyidik menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik terkait dengan peristiwa peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Uji balistik dilakukan dengan senjata Glock 17 yang digunakan tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Uji balistik dilakukan dengan sasaran kaca berjarak 300 meter, yang berhasil ditembus. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atlet menembak, yang juga anggota Tim Gegana Brimob, Anang Yulianto, melakukan tembakan menggunakan pistol Glock 17 dan peluru 9 x 19 dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Dalam uji balistik ini, tim Labfor ingin melihat lesatan dan jangkauan peluru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Senjata api Glock 17 dan peluru 9 x 19 yang digunakan dalam uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Insiden peluru nyasar ini terjadi pada 15 Oktober lalu, saat dua tersangka, IAW dan RMY, tengah berlatih menembak di Lapangan Tembak Senayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menunjukkan hasil tembakan yang mengenai sasaran sebuah kaca saat uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. Tersangka secara tidak sengaja melepaskan peluru ke Gedung DPR, yang jaraknya sekitar 300 meter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (dua dari kanan) dan anggota Komis III DPR, Habib Aboe Bakar Al Habsyi (kanan), memberikan pemaparan saat uji balistik peluru nyasar ke Gedung DPR di Mako Brimob, Depok, Selasa, 23 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini