Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik PT Bogor Raya Development terkait Obligor Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Heryawan Harjono. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama Ketua Satgas BLBI dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto saat menyita Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. BLBI menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas total keseluruhan 89,01 hekatre berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta 2 buah bangunan hotel terletak di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Meski telah disita Satgas BLBI, Mahfuf MD menyebut Bogor Raya Development menampung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sehingga aset tersebut diperbolehkan untuk terus beroperasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. Satgas BLBI menyita aset milik obligor, yakni PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, pemilik PT Bank Asia Pacific (Bank Aspac) yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Plang penyitaan terpasang di Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kanan) dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto (kiri) berbincang saat penyitaan Klub Golf Bogor Raya milik PT Bogor Raya Development pada Rabu, 22 Juni 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini